Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026 di Yogyakarta, Polisi dan Satpol PP akan Lakukan Pengawasan

2026-01-12 05:25:59
Larangan Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026 di Yogyakarta, Polisi dan Satpol PP akan Lakukan Pengawasan
- Pemerintah Kota Yogyakarta melarang aktivitas pesta kembang api pada malam pergantian tahun 2025 menuju 2026.Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dan akan ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Edaran (SE).Larangan tersebut diberlakukan di seluruh wilayah Kota Yogyakarta sebagai bagian dari pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat.Aturan ini juga selaras dengan kebijakan Polri yang tidak mengeluarkan izin pesta kembang api saat malam tahun baru.Baca juga: 11 Daerah Larang Pesta Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026, Solidaritas untuk Korban Bencana SumateraWali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memastikan Surat Edaran pelarangan pesta kembang api tengah disiapkan dan akan segera diterbitkan secara resmi.Ia menegaskan kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengatur perayaan malam tahun baru di Kota Yogyakarta."Iya, kami sudah membuat Surat Edaran melarang (pesta kembang api)," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat .Baca juga: Alasan Semarang Tiadakan Pesta Kembang Api pada Perayaan Tahun Baru 2026Menurut Hasto, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak memberikan izin pelaksanaan pesta kembang api pada malam pergantian tahun.Dengan diterbitkannya Surat Edaran, pengawasan di lapangan akan melibatkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)."Nggih, (SE) sifatnya mengatur. Terkait sanksi, itu menjadi kewenangan polisi. Kami mendukung pelarangan," ungkapnya.Polresta Yogyakarta juga menegaskan imbauan tersebut menjelang malam tahun baru 2026.Masyarakat diminta menjadikan pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan rasa syukur, bukan perayaan berlebihan.Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia turut mengimbau masyarakat agar tidak menyemarakkan pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun petasan.Ia meminta warga memahami situasi kebatinan nasional, terutama di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra."Kita sudah mengimbau agar tidak ada pesta kembang api dan mengajak masyarakat feedback ke belakang, sudah bisa diberikan kesuksesan melewati 2025," ujarnya.


(prf/ega)