Diterpa Isu Pungli Antrean Terapi Cuci Darah, RSUD Mardi Waluyo Investigasi Internal

2026-01-11 17:43:53
Diterpa Isu Pungli Antrean Terapi Cuci Darah, RSUD Mardi Waluyo Investigasi Internal
BLITAR, – Manajemen RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, Jawa Timur, berjanji menggelar investigasi internal atas adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pasien hemodialisa yang membutuhkan terapi cuci darah.Wakil Direktur RSUD Mardi Waluyo, Agus Saptoni, mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar investigasi internal merespons pemberitaan tentang dugaan praktik pungli terhadap pasien hemodialisa yang membutuhkan terapi cuci darah segera."Pagi tadi kami sudah mulai investigasi. Kami akan lakukan investigasi lebih lanjut di rumah sakit,” ujar Agus dalam konferensi pers di gedung RSDU Mardi Waluyo, Kota Blitar, Senin .Agus bahkan mengatakan bahwa jika dalam investigasi tersebut ditemukan petugas RSUD Mardi Waluyo yang terbukti melanggar hukum karena praktik pungli, pihaknya akan menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum untuk memproses.Baca juga: 20 Anak di Jakarta Gagal Ginjal, Harus Cuci Darah Seumur HidupMeski demikian, Agus mengaku bahwa berdasarkan hasil investigasi sementara yang dilakukan dalam dua hari terakhir, pihaknya belum menemukan adanya praktik pungli terhadap pasien hemodialisa.“Tapi kami akan pantau ketat teman-teman yang ada di lapangan. Harus sesuai pedoman rumah sakit dan regulasi yang ada,” tuturnya.Menurut Agus, saat ini rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar itu memiliki 32 alat hemodialisis, peralatan untuk terapi cuci darah bagi pasien hemodialisa atau gagal ginjal.Dengan jumlah peralatan sebanyak itu, lanjutnya, RSUD Mardi Waluyo mampu melayani terapi cuci darah sebanyak tiga sif (shift) dalam sehari dengan setiap sif sebanyak 29 pasien cuci darah atau 87 pasien cuci darah dalam satu pekan.“Pelayanan cuci darah kami buka setiap hari dari Senin hingga Sabtu setiap pekannya. Pelayanan libur hanya di hari Minggu untuk maintenance,” ungkapnya.Di sisi lain, lanjutnya, saat ini terdapat 170 pasien hemodialisa yang terdaftar di RSUD Mardi Waluyo, terdiri dari 46 pasien dari Kota Blitar dan 124 pasien dari Kabupaten Blitar.Dengan kapasitas sebanyak itu, Agus mengakui bahwa seharusnya tidak perlu ada antrean bagi pasien hemodialisa untuk mendapatkan pelayanan terapi cuci darah.“Saat ini antrean masih bagus,” ujarnya.KOMPAS.COM/ASIP HASANI Rumah sakit milik Pemerintah Kota Blitar, RSUD Mardi Waluyo di Jalan Kalimantan, Kota Blitar, Senin .Isu adanya dugaan praktik pungli ini muncul setelah warga mengeluh saat berbincang dengan awal media pada Sabtu di Kota Blitar.Baca juga: Apakah Cuci Darah karena Gagal Ginjal Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini KetentuannyaWarga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, dengan nama inisial MM (56) mengungkapkan adanya dugaan praktik pungli oleh petugas RSUD Mardi Waluyo terhadap pasien hemodialisa yang membutuhkan terapi cuci darah.


(prf/ega)